PENDIDIKAN AGAMA


.

TUGAS PENDIDIKAN AGAMA
KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM



Oleh :

Nama Mahasiswa : Novita Fitriatul Aini Wibowo
Jurusan : Biologi
NIM : M0411050




FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011

KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM

A. Agama dan ruang lingkupnya
Agama merupakan peratura- peraturan yang berupa hukum yang harus dipatuhi baik perintah maupun larangan. Adapun unsur-unsur penting yang terdapat dalam setiap agama adalah sebagai berikut :
1. Kekuatan ghaib
2. Keyakinan manusia akan kekuasaan kekuatan ghaib tersebut
3. Respons yang bersifat emosional dari manusia baik berupa perasaan takut ataupun perasaan cinta
4. Paham adanya yang kudus ( the sacred ) dan suci seperti kitab suci dan tempat-tempat ibadah

B. Islam : Arti dan sejarah perkembangannya
Islam adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW yang ajarannya terdapat dalam kitab Al Qur’an dan As Sunnah dalam bentuk perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia baik di dunia maupun di akhirat.

Sejak aawal penciptaan manusia Allah telah menurunkan agama pada umat manusia yang dibawa oleh seorang rosul pada setiap masa tertentu dan bangsa tertentu.Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rosul terakhir yang diutus Allah SWT untuk membawa agama islam bagi seluruh umat manusia dan berlaku untuk sepanjang zaman. Tujuannya adalah supaya manusia dapat mencapai keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam segala aspek kehidupan dunia dan akhirat, baik material maupun spiritual.




C. Karakteristik agama islam
Ajaran agama islam mempunyai tujuh karakteristik yaitu :
1. Ajarannya sederhana, rasional, dan praktis
2. Kesatuan antara kebendaan dan kerohanian
3. Sebagai petunjuk di seluruh bidang kehidupan manusia
4. Keseimbangan antara individu dan masyarakat
5. Keuniversalan dan kemanusiaan
6. Ketetapan dan perubahan
7. Al Qur’an sebagai pedoman yang terjaga kesuciannya

D. Aqidah, Syari’ah, Akhlak dan hubungannya
1. Akidah
Akidah islam di dalam Al Qur’an disebut iman. Iman tidak hanya dipercayai atau diucapkan saja, melainkan sesuatu yang harus dibuktikan dalam amalan perbuatan.

a. Fungsi dan peranan aqidah
 Menuntun dan mengembangkan dasar ketuhanan manusia yang dimiliki manusia sejak lahir
 Memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa
 Memberikan pedoman hidup yang pasti

b. Tingkatan aqidah
1) Tingkat taklid
2) Tingkat ilmu yakin
3) Tingkat ‘ainul yakin
4) Tingkat haqqul yakin

2. Syariat
Syariat adalah segala sesuatu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang berbentuk wahyu yang terdapat dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Syariat islam menyangkut dua persoalan pokok yaitu :
a. Ibadah khusus ( ibadah Mahdlah ) yaitu ibadah yang pelaksanaannya telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW
b. Ibadah umum ( ibadah Ghairu Mahdlah ), Ibadah ini disebut mu’amalat yaitu bentuk peribadatan yang bersifat umum dan pelaksanannya tidak seluruhnya diberikan contoh langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau hanya meletakkan prinsip-prinsip dasar, sedangkan pengembangannya diserahkan kepada kemampuan dan daya jangkau pikiran umat.

Syariat islam bertujuan agar umat manusia dapat mencapai kemaslatan. Menurut Imam Ghazali, kemaslatan bagi manusia akan tercapai apabila tercapai lima hal,yaitu : terpeliharanya jiwa, akal, keturunan, dan harta.

3. Akhlak
Akhlak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang dari padanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan, atau penelitian. Jika keadaan itu menimbulkan hal yang terpuji menurut syara’, maka disebut akhlak baik. Sedangkan jika yang dihasilkan adalah hal yang tidak baik maka disebut akhlak yang buruk.
Suatu perbuatan bisa disebut akhlak jika memenuhi syarat di bawah ini :
1. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang
2. Perbuatan itu timbul dengan mudah tanpa dipikirkan terlebih dahulu sebagai suatu kebiasaan
Cirri-ciri akhlak islam :
 Kebaikannya bersifat mutlak ( al khairiyah al mutlaqoh )
 Kebaikannya bersifat menyeluruh ( as salahiyyah al ‘ammah )
 Bersifat tetap, langgeng, dan mantap
 Berbentuk kewajiban yang harus dipatuhi ( ai ilzam al mustajab )
 Berwujud pengawasan yang menyeluruh ( al raqabah al muhitoh )

Your Reply